Artikel-artikel populer :
Proses Sertifikasi Paten Dinilai Masih Lamban
abi
Proses sertifikasi paten di Indonesia hingga kini dinilai masih lamban. Kepala Pusat Inovasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syahrul Aiman di Cibinong, Kamis, mengatakan di tanah air sertifikasi paten untuk sebuah temuan rata-rata baru bisa didapat antara empat hingga sembilan tahun.
"Kalau di luar negeri rata-rata antara tiga tahun sampai lima tahun saja," katanya usai acara puncak peringatan hari jadi LIPI ke-40 yang diselenggarakan di Ecopark, Cibinong Science Center-LIPI.
Dari sebanyak 123 temuan LIPI yang didaftarkan ke Direktorat Paten Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual sejak tahun 1991 hingga Juli 2007 juga baru tujuh diantaranya yang sudah mendapatkan sertifikasi paten, kata Kepala Biro Kerjasama dan Pemasyarakatan Iptek-LIPI Dr.Neni Sintawardani.
Ia menjelaskan kelambanan proses sertifikasi paten dapat menghambat perkembangan penelitian dan mengendorkan semangat peneliti untuk berkarya.
"Para peneliti tidak bisa segera mengumumkan temuannya dan mendapatkan sanggahan dari pihak lain," katanya. Syahrul menambahkan pula bahwa pihak industri yang hendak memanfaatkan temuan LIPI pun bisa mengalami kesulitan karena masalah itu.
"Beberapa pelaku industri yang tertarik dengan temuan LIPI, terhambat karena temuan belum dapat paten," katanya. Oleh karena itu dia mengharapkan Direktorat Paten Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual bisa mempercepat proses sertifikasi paten.
"Sebab paten itu penting jadi harapannya ke depan bisa lebih cepat sehingga lebih banyak temuan yang bisa mendapatkan sertifikasi paten," ujarnya.
Penghargaan
Guna mendorong semangat peneliti dalam menghasilkan temuan dan inovasi di tanah air tiap tahun LIPI memberikan penghargaan "Inventor Award" kepada peneliti yang temuannya telah mendapatkan sertifikasi paten.
"Inventor Award 2007" diberikan kepada Estiko Rijanto, ID, Dra.Tami Idiyanti, Msc dan mitranya, Dra.Etty Marti Wigayati,ID dan mitranya serta Dr.H.A.Tenri A Karossi, ID dan mitranya.
Dalam hal ini temuan Estiko yang telah mendapatkan sertifikasi paten dari Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual berupa sistem mekatronika yang digerakkan oleh motor listrik arus searah yang bisa digunakan untuk pembuatan berbagai peralatan seperti aplikasi robotik, alat kesehatan dan peralatan pabrik.
Dra.Tami Idiyanti,MSc.,ID, Ir.Roy H Trisnamurti, MS,ID, Ir.Lindayati Tanuwidjaja,MSc,ID,dan Dr.L Broto S Kardono, ID memeroleh sertifikat paten untuk temuan bioproses produksi minyak kelapa dengan ragi tempe.
Sertifikasi paten juga diterima Dra.Etty Marti Wigayati, ID, Ir.Bambang Prihandoko, ID, Drs.Hans K Sudjono,MSc,ID dan Udin Haerudin,ID untuk temuan mereka yang berupa proses pembuatan lembaran elektroda grafit dan litium mangan oksida.
Sementara Dr.H.A. Tenri A.Karossi,ID, Ir.Roy H Trisnamurti, MS,ID, Ir.Siti Isnijah,SP,ID, Ir.Lindayati Tanuwidjaja,MSc,ID, dan Ir.Sumarsono,ID mendapatkan sertifikasi paten untuk temuan proses pembuatan tempe olahan dalam kaleng dan produk yang dihasilan daripadanya.
Sumber : Republika (23 Agustus 2007)