Hak atas Kekayaan Ilmiah :
BEJ Daftarkan 18 Hak Cipta dan Merek
pri
JAKARTA - Sadar akan pentingnya karya cipta, Bursa Efek Jakarta (BEJ) telah mendaftarkan hak paten 18 karya ciptanya ke Dirjen Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sejak September 2003. "BEJ telah mengajukan pendaftaran hak cipta dan merek atas 18 karya," beber Dirut BEJ Erry Firmansyah di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, pada 15 Oktober 2003 BEJ telah menyerahkan seluruh kelengkapan dokumen tersebut kepada Dirjen HAKI. Karya-karya BEJ yang didaftarkan patennya antara lain www.jsx.co.id, JSX Monthly Statistics, JSX Value Line, JSX Fact Book, JSX Statistics Quarter, JSX Weekly Statistics dan JSX Annual Report.
Sedangkan yang didaftarkan hak ciptanya (copyright) antara lain, JSX Monthly Statistics, JSX Value Line, JSX Fact Book, JSX Statistics Quarter, JSX Weekly Statistics, JSX Annual Report dan JSX Real Time Price. JSX Real Time Price, meliputi harga atas saham dari sejumlah nilai mata uang rupiah yang terbentuk berdasarkan hasil transaksi yang dilakukan oleh anggota bursa di lantai perdagangan BEJ. (pri)
Sumber : Jawa Pos (17 Oktober 2003)